Rabu, 01 April 2015

BERITA

Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Melantik Pejabat Esselon III dan IV

Lampung (Inmas)Kekosongan Jabatan Pejabat Esselon III (Kabag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung setelah Pejabat sebelumnya (Drs. H. Suhaili, M. Ag) dilantik menjadi Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Lampung pada tanggal 4 Maret 2015, maka hari senin 23 Maret 2015 dilantiklah Kabag TU (H. Aris Rayusman) sebelumnya Ka. Subbag Ortala dan Kepegawaain Kanwil Kemenag Lampung, H. Indra Jaya sebagai Ka. Subbag Ortala dan Kepegawaain Kanwil Kemenag Lampung, kemudian Ka. Subbag Umum (Ahmad Fikri Yulian) sebelumnya kasi Paki di Kemenag Kab. Pesawaran dan Kasi Paki di Kemenag Pesawaran (Robu Sodri).
Dalam sambutannya Ka.Kanwil Kemenag Lampung (Drs. H. Suhaili, M. Ag) mengatakan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dikatakan Suhaili pelantikan kali ini hasil dari baperzakat murni, tetapi mulai 1 April 2015 mendatang dikatakan bahwa pengangkatan Pejabat akan melalui tes terbuka (accesment) untuk itu kepada para staf atau kasi agar disiapkan dari awal yang belum kenal Komputer belajar computer, peraturan-peraturan harus dibaca, gak bisa baca al-quran belajar, dan kebijakakan Ka.Kanwil untuk tahun 2016 bagi siapa saja Pejabat dan Staf kementerian Agama yang mau naik pangkat agar melampirkan Sertifikat Baca Al-qur’an dengan baik.
Di katakan jika tidak bisa baca alqur’an maka tidak akan naik pangkat.”katanya”, oleh karena itu yahun 2015 baru dicanangkan atas kebijakan itu agar para pegawai belajar membaca al-qur’an bagi yang belum bisa baca dan kepada pegawai sebelum melaksanakan pekerjaan sehari-hari diharapkan membaca al-qur’an setiap hari selama 15 – 30 menit baru melaksanakan perkerjaan, nah untuk yang non islam juga agar membac kitab sucinya masing-masing, kenapa ? karena dengan membaca kitab suci tersebut akan melahirkan perilaku-perilaku yang baik(sry)

Asesmen Jabatan Struktural

Asesmen Jabatan Struktural : Hari Pertama, Tes Baca Tulis Al Quran dan Presentase Makalah

Kendari, (Inmas Sultra) —- Hari pertama Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Jabatan eselon IV dan V lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melangsungkan sejumlah Tes.
Tes yang diikuti sebanyak 42 orang tersebut adalah Baca Tulis Al Qur’an (BTQ) yang berlangsung di ruang rapat Kakanwil dan Prentase Makalah Ilmiah yang berlangsung di Aula Kemenag Sultra, Kamis, (12/2/2015).
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Muhammad Saleh, mengatakan Pelaksanaan Assesmen hari pertama ini, dites oleh Tim Penguji yang berkompeten dibidangnya. “Untuk Baca Tulis Al Qur’an, tim pengujinya adalah H.M. Sabir yang juga Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sultra dan H.M. Nur Alfiq (Penyuluh Agama Islam Kemenag Sultra), dengan kapasitas sebagai penghafal Al Quran di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Sedangkan Tim Penguji Presentase Makalah, sambungnya, adalah Dr. Supriyanto, MA, Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd dan Dr. La Ode Abdul Wahab, M. Pd, yang merupakan akademisi dengan Kualifikasi pendidikan Doktor.
Jabatan yang akan di Assesment pada kesempatan ini sebanyak 24 Jabatan yang terdiri dari 17 Jabatan Eselon IV dan 7 Jabatan Eselon V lingkup Kemenag Prov. Sultra, yang diikuti baik pejabat Sruktural, Fungsional dan sejumlah Staf yang berasal dari kabupaten dan kota lingkup Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. (Wali)

Jumat, 21 November 2014

BERITA


BERITA TENTANG BIAYA NIKAH  2014

Jakarta, bimasislam— Menyusul Surat Edaran SJ/DJ.II/HM.01/3327/2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014, Kasubdit Kepenghuluan menegaskan bahwa sesuai SE tersebut maka tarif baru berlaku terhadap pelaksanaan nikah setelah tanggal 10 Juli 2014. “Pernikahan yang dilaksanakan setelah tanggal 10 Juli 2014, maka berlaku tarif baru, meskipun didaftarkan sebelum tanggal tersebut. Jika ada keberatan dari masyarakat atas kebijakan ini, diharapkan aparatur KUA menyarankan agar pernikahan dilangsungkan di KUA dengan biaya Rp 0”. Demikian ditegaskan oleh Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar, Drs. H. Anwar Saadi, MA, di kantornya ketika ditemui bimasislam (16/7).

Ketika ditanyakan tentang petunjuk teknis pengelolaan, mantan Kepala KUA Kalideres Jakarta ini mengatakan bahwa saat ini telah disiapkan PMA tentang Pengelolaan PNPB NR dan dalam waktu dekat segera terbit. “PMA tentang pengelolaan PNPB NR sedang diajukan ke Sekjen dan mudah-mudahan minggu ini bisa terbit”, imbuhnya.

Soal teknis pembayaran biaya nikah, Anwar menegaskan bahwa catin atau wakilnya harus membayar langsung melalui bank yang ditunjuk oleh Sekjen Kemenag, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. “Saat ini sedang dilakukan pembukaan rekening atas nama Bendahara Penerimaan PNBP NR Tingkat Pusat. Bagi masyarakat yang telah membayarkan sesuai tarif baru agar disimpan di penampungan sementara di KUA hingga Nomor Rekening Bank disosialisasikan”, ujarnya.

Menanggapi adanya kemungkinan pihak-pihak KUA yang akan memanipulasi administrasi, seperti pernikahan di luar kantor tetapi diadministrasikan di kantor, Anwar meminta agar jangan sekali-kali dilakukan. “Jangan sekali-kali melakukan manipulasi atau masih menerima gratifikasi. Resikonya berat. Direktur Pencegahan Korupsi KPK sudah menegaskan, jika ada aparatur KUA yang menyalahgunakan wewenang, KPK tidak segan-segan menindaknya. Karena itu, untuk meminimalisir kecurangan, catin harus membayar melalui bank”, harapnya. (bieb/foto:bimasislam)   

  - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/pelaksanaan-nikah-setelah-tanggal-10-juli-2014-berlaku-tarif-baru#sthash.bdbYHYkT.dpuf